NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga 
Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk 
seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 
angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak 
akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar 
atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK
 diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor 
Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai 
pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam 
rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.Informasi selengkapnya klik:
Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
http://118.98.221.43/index.php?id=1&id2=0a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar